Jika Warga Taman Sari di Gusur Mau Dikemanakan Penghasilan Mereka?
Jika Warga Taman Sari di Gusur Mau
Dikemanakan Penghasilan Mereka?
π€ Aditya Afri Kusumah Putra π Senin, 29 Oktober 2018 π 18:45
Bandung – Penggusuran yang terjadi pada tahun 2017 silam
tepatnya di RW 11 Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bandung Wetan, Desa Cibubur
mengalami penolakan keras dari warga sekitar, pasalnya penggusuran yang terjadi
di daerah tersebut mengakibatkan hilangnya sebagian mata pencaharian warga asli
Taman Sari. Penggusuran dipicu karena Pemkot Kota Bandung berencana membuat
rumah deret di kawasan padat penduduk tersebut, penggusuran sempat diwarnai adu
mulut oleh segelintir oknum aparat dan warga, rencana penggusuran yang
dilakukan Pemkot Kota Bandung berdampak buruk bagi sebagian warga yang mencari
penghasilan di daerah tersebut.
Gambar : Reruntuhan rumah warga hasil penggusuran |
Warga
di daerah RW 11 menolak di gusur karena mereka mencari penghasilan dari
berdagang, menyewakan kontrakan kepada mahasiswa mahasiswa, serta ada juga yang
menjadi tukang parkir di daerah tersebut, oleh karena itu apabila rumah dan
lahan mereka sampai di gusur oleh Pemkot Bandung maka mereka akan kehilangan
mata pencaharian nya.
Penggusuran
yang dilakukan Pemkot Bandung rencana nya akan membuat rumah deret di kawasan
RW 11, alasan warga menolak penggusuran diantaranya, warga di tawarkan
mengontrak rumah terlebih dahulu sebelum jadinya pembangunan rumah deret, akan
tetapi warga menolak, karena alasannya akan hilang mata pencaharian mereka,
karena mereka diperintahkan mengotrak rumah yang jaraknya cukup jauh dari
lokasi mereka membuka usaha. Alasan lain rencananya Pemkot Bandung akan
membuatkan rumah deret untuk warga Taman Sari, akan tetapi saat di
sosialisasikan ternyata Pemkot akan membuat rumah susun dan akan di buat 4
tower gedung dengan 6 lantai, ada salah satu warga yang kami wawancarai
mengenai penolakan penggusuran, beliau bernama Eva Eryani Effendi, Rabu (24/10/2018).
Gambar : Salah satu warga yang di wawancarai seputar penggusuran di Taman Sari |
“Kami
tidak setuju dengan adanya penggusuran ini, karena seolah olah pemerintah telah
merenggut pengasilan warga Taman Sari, dan seperti yang sekarang ini sodara
sodara kita yang sudah berada di luar lingkungan RW 11 Taman Sari mereka
bingung, sebab sudah kehilangan penghasilan mereka, sebab yang tadinya mereka
berdagang, menyewakan kontrakan sekarang sudah tidak ada lagi penghasilan
mereka. Selain itu tanah yang kami tempati sekarang adalah tanah bebas, tanah
ini warisan dari nenek moyang kami, kami tinggal disini dari tahun 60 an dari
sebelum adanya jembatan pasopati, ada wacana yang di publikasikan oleh Ridwan
Kamil di Instagram tentang Rumah Deret, itu bukan rumah deret, melainkan rumah
susun, yang rencananya akan di bangun 4 tower gedung dengan 6 lantai, dan 1
gedung berisi 200 unit, menurut Eva rumah susun bukan solusi untuk warga RW 11,
sebab saat akan dilakukan pembangunan rumah susun, kami akan ditempatkan
dimana? Yang pastinya kami akan keluar dari lingkungan taman sari dan kami akan
kehilangan penghasilan kami yang di dapat di daerah ini, pembangunan ini bukan
solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Dan kami juga tidak setuju dibangunnya
rumah susun ini karena rumah susun ini di bangun dengan 6 lantai dan lantai 1
sampai 5 tidak menggunakan lift, hanya lantai 5 dan 6 saja yang menggunakan
lift, coba kalian bayangkan saat ibu-ibu disini semakin menua pasti mereka akan
kerepotan untuk menaiki tangga yang tidak memakai lift, selain itu juga kami
disuruh membayar uang sewa di tahun ke – 7 saat rumah susun sudah jadi,
permasalahannya saat ada warga yang tidak bisa membayar di tahun tahun
berikutnya akan dikemanakan sodara-sodara kami? Pada intinya kami warga Taman
Sari menolak keras penggusuran” tutur Eva Eryani Effendi, umur 48 tahun
berprofesi sebagai penjahit.
Gambar : Salah satu bentuk penolakan warga melalui tulisan dan gambar |
Saat
ini dipastikan warga menolak bentuk tindakan penggusuran yang dilakukan Pemkot
Bandung yang di anggapnya telah menyengsarakan warga bukan menyejahterkan,
pihaknya berharap solusi untuk pengajuan tanah menjadi milik warga.
Komentar
Posting Komentar